Literasi Digital: Keterampilan Krusial untuk Pengembangan Kemampuan Siswa SMP

Admin/ November 3, 2025/ Edukasi, Pendidikan

Di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi yang eksponensial, Literasi Digital bukan lagi sekadar kemampuan tambahan, melainkan sebuah keterampilan krusial yang harus dikuasai oleh siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk bertahan dan unggul di abad ke-21. Literasi ini mencakup kemampuan individu untuk mengakses, mengelola, memahami, mengintegrasikan, mengomunikasikan, mengevaluasi, dan menciptakan informasi secara aman dan etis melalui teknologi digital. Masa SMP adalah periode penting di mana siswa mulai aktif menggunakan media sosial dan internet secara mandiri, sehingga pembekalan Literasi Digital menjadi benteng pertahanan utama terhadap risiko hoax, penipuan online, dan cyberbullying.


Pentingnya Empat Pilar Literasi Digital

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), telah memetakan Literasi Digital ke dalam empat pilar utama: Kecakapan Digital (Digital Skills), Keamanan Digital (Digital Safety), Etika Digital (Digital Ethics), dan Budaya Digital (Digital Culture). Data Indeks Literasi Digital Indonesia Tahun 2022 menunjukkan skor rata-rata nasional berada pada level 3,54 dari skala 5, yang mengindikasikan tingkat literasi masih berada di level “sedang”. Angka ini, meskipun meningkat dari tahun sebelumnya, menegaskan urgensi untuk memperkuat program pendidikan digital, terutama di jenjang SMP (responden usia 13-70 tahun).

Kecakapan Digital membekali siswa dengan kemampuan teknis untuk menggunakan perangkat keras, perangkat lunak, dan aplikasi produktif untuk keperluan belajar, seperti pengolahan data untuk tugas sekolah atau penggunaan platform pembelajaran daring. Sementara itu, Keamanan Digital adalah keterampilan yang melindungi siswa dari kejahatan siber, seperti mengenali tautan phishing, menjaga kerahasiaan kata sandi, dan menghindari berbagi informasi pribadi secara sembarangan.


Integrasi Praktis di Lingkungan Sekolah

Penerapan Literasi Digital secara efektif memerlukan integrasi di luar mata pelajaran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) formal. Sekolah harus menjadikannya sebagai budaya. Misalnya, SMP Tunas Bangsa di Bandung menerapkan program “Rabu Cerdas Digital” yang mewajibkan siswa kelas VIII untuk menganalisis dan memverifikasi tiga berita daring yang viral setiap minggunya, kemudian mempresentasikan hasil analisisnya di hadapan guru dan teman sekelas.

Selain itu, sekolah juga menggandeng pihak keamanan untuk memberikan wawasan yang lebih komprehensif. Pada tanggal 10 Maret 2025, Polsek Sukajadi, melalui unit Kanit Binmas yang diwakili oleh Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Herlambang, S.Sos., memberikan penyuluhan di SMP Tunas Bangsa. Materi penyuluhan tersebut secara spesifik membahas mengenai Etika Digital dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait pasal-pasal tentang penyebaran konten bermuatan SARA dan pencemaran nama baik. Penyuluhan ini bertujuan untuk menekankan bahwa aktivitas di dunia maya memiliki konsekuensi nyata di dunia fisik.


Dampak Positif terhadap Kemampuan Siswa

Penguasaan Literasi Digital secara menyeluruh berdampak positif pada kemampuan siswa dalam banyak aspek. Siswa yang melek digital tidak hanya menjadi konsumen pasif, tetapi juga produsen konten yang bertanggung jawab dan kritis. Mereka mampu memfilter informasi, membedakan fakta dan opini (hoax), serta menggunakan platform digital untuk berkolaborasi dan berkreativitas, misalnya dalam membuat presentasi interaktif atau video edukatif. Pada akhirnya, pembekalan literasi ini adalah persiapan fundamental bagi siswa SMP agar menjadi warga negara digital yang cerdas, produktif, dan berintegritas, siap menghadapi tantangan global dan tuntutan dunia kerja di masa depan.

Share this Post