Perkuat Jati Diri Bangsa: RUU Sisdiknas Jadikan Pancasila Bidang Ajar Utama
Di tengah arus globalisasi dan tantangan ideologi yang semakin kompleks, urgensi untuk Perkuat Jati Diri bangsa menjadi semakin nyata. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) merespons hal ini dengan mengajukan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), yang salah satu poin utamanya adalah menjadikan Pancasila sebagai bidang ajar utama dan wajib di seluruh jenjang pendidikan
